Dalam pemeriksaan ini, polisi mendalami perilaku sehari-hari tersangka ke pihak sekolah sebagai upaya mengungkap motif pembunuhan.
"Dari sekolah (soal) keseharian (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali," tegas Nurma.
Nurma juga menyebut telah meminta keterangan dari guru kelas remaja yang berhadapan dengan hukum tersebut.
"Kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum," pungkasnya.
Ada Rekaman CCTV dari Rumah Tetangga
Dalam kesempatan berbeda, Nurma juga menyebut pihaknya telah menyita sejumlah bukti terkait kasus anak yang membunuh keluarganya di kawasan Cilandak, Jaksel.
Nurma mengatakan polisi telah menyita rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka.
"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.
"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka)," tutur Nurma.
Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.
Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.
"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," ujar Desy dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.