Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tukasnya.***
Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tukasnya.***