nasional

Kronologi Lengkap Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat versi Menteri Bahlil

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:30 WIB
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini