"Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi, jadi anyep, enggak dapat order dia. Dipotong 20 persen, plus disuruh bayar Rp3.000 sampai Rp20 ribu," keluh Irfan pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Jakarta, pada 21 Mei 2025 lalu.
Irfan juga mempermasalahkan potongan tambahan sebesar 5 persen yang diperbolehkan pemerintah.
Dia menuturkan, aplikator mengaku menarik biaya itu untuk asuransi tetapi selama ini tidak ada asuransi yang diterima ojol.
Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu sekaligus driver ojol lainnya juga mempermasalahkan hal serupa.
Minta Jaminan Keselamatan dan Keamanan
Dalam kesempatan yang sama, Kemet mengaku kecewa atas respons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap keluhan para driver ojol.
Kemet mengatakan selama ini driver ojol bekerja tanpa jaminan kesejahteraan dan perlindungan lainnya. Menurutnya, pemerintah tidak memperhatikan mereka.
"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah," ujar Kemet.
"Itu panggil Kemenhub, panggil aplikator, kita duduk bareng, (untuk mengetahui) ada apa di balik mereka," tukasnya.***