nasional

Berdiri di Atas Tanah dengan Potensi Batu Bara, Akademisi Sebut IKN Tak Cocok Jadi Kota

Kamis, 6 November 2025 | 14:06 WIB
IKN yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan Indonesia ternyata juga menyimpan praktik penambangan batu bara ilegal.

Manadonesia.com - Beberapa waktu terakhir ramai disebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dicap sebagai ‘ghost city’ atau kota hantu.

Label kota hantu untuk IKN itu muncul dari media Inggris, The Guardian yang menerbitkan artikelnya berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” (Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terancam menjadi ‘kota hantu’) pada 29 Oktober 2025.

Menanggapi sebutan sebagai kota hantu, akademisi Profesor Sulfikar Amir mengakui pembangunan IKN memang banyak dipantau oleh media asing.

Baca Juga: Analisa Pakar soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Q3 2025, Soroti Kebijakan Belanja RI hingga Prospek Investasi

“Saya beberapa kali dikontak oleh mereka termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa,” ucap Sulfikar dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 Oktober 2025.

“Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi,” imbuhnya.

Dua Isu yang Membuat Media Asing Soroti IKN

Sulfikar menyebut ada dua isu utama yang membuat media asing tersebut terus menyoroti proses pembangunan IKN, yakni lingkungan dan dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang,” ujarnya.

“Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang,” tambahnya.

Menurutnya, dengan pembangunan IKN tersebut, seharusnya tak ada penduduk asli yang tersingkir hingga kerusakan lingkungan.

“Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu,” tuturnya.

Lokasi IKN yang Tak Cocok Menjadi Kota

IKN yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan Indonesia ternyata juga menyimpan praktik penambangan batu bara ilegal.

Polri telah mengamankan penambangan batu bara ilegal di wilayah Tahura Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi bagian dari IKN.

Halaman:

Tags

Terkini