nasional

Sudah Tahu Gaji Pokok dan Tunjangan Para Pejabat dan Petinggi Negara di Indonesia? Nominalnya Bikin Kaget!

Senin, 13 Maret 2023 | 18:53 WIB
Sudah tahu besaran gaji pokok dan tunjangan para petinggi negara dan pejabat negara di Indonesia? Jangan kaget dengan nominalnya jika dibandingkan dengan gaya hidup mereka (Foto: Ilustrasi Uang Rupiah)

MANADONESIA.COM - Saat ini di Indonesia gaji pokok dan tunjangan para pejabat negara dan petinggi negara cukup menjadi sorotan.

Usai kasus anak pejabat pajak, kini gaji pokok dan tunjangan para pejabat negara dan petinggi negara di Indonesia mulai disorot netizen.

Gaya hidup hedonis yang ditampilkan para anak dan istri pejabat negara atau petinggi negara saat ini mulai dikuliti netizen di Indonesia.

Baca Juga: PPATK Mengklaim Telah Menyerahkan Data Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun Ke Kementerian Keuangan

Pasalnya, gaji pokok dan tunjangan para petinggi negara dan pejabat negara berbanding terbalik dengan tampilan gaya hidup hedonis istri dan anak mereka.

Terlebih, saat ini, netizen mulai menyoroti harta kekayaan para pejabat negara dan petinggi negara.

Mulai dari aset berjalan seperti koleksi mobil mewah, motor sport, barang-barang branded, perhiasan dan rumah mewah para pejabat negara.

Berikut ini, Manadonesia.com akan menampilkan gaji pokok dan tunjangan para petinggi negara atau pejabat negara yang dirangkum dari akun TikTok @FaktaDunia52.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Hadirkan Ahli Psikologis di Persidangan Kasus Irjen Teddy Minahasa

Di bawah ini, akan diurai gaji pokok dan tunjangan para pejabat negara termasuk Presiden Republik Indonesia.

1. Presiden

- gaji pokok : Rp30.240.000 perbulan
- tunjangan : Rp32.500.000 perbulan

2. Menteri

- gaji pokok : Rp5.040.000 perbulan
- tunjangan : Rp13.608.000 perbulan

Halaman:

Tags

Terkini