MANADONESIA.COM - Viral oknum Polisi hamili pacar, dari unggahan akun TikTok dengan nama agita.s berupa percakapan tangkap layar.
Korban bernama Anggita menuntut pertanggung jawaban sang pacar berinisial S.
Oknum Polisi tersebut diketahui berpangkat Bripda.
Sang pacar polisi yang berinisial S itu tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Anggita.
Bpribda S tersebut menegaskan, ingin terus berhubungan dengan Anggita apabila janin dalam kandungannya digugurkan.
Tak terima dengan lepas tangan sang oknum Polisi, Anggitapun membeberkannya di media sosial dengan menandai beberapa petinggi Polri.
Dalam unggahannya di TikTok Anggita menuliskan:
"Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran. Tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon untuk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. Terimakasih Kepala Kepolisian RI kapoldametrojaya Polres Kepulauan Seribu," diunggah pada kamis, 8 Desember 2022.
Anggita bersikukuh tidak ingin menggugurkan kandungannya dan akan terus meminta pertanggung jawaban pada oknum polisi berinisial S tersebut.
Baca Juga: Hari Patah Hati Nasional Jilid Dua!! Chelsea Islan dan Rob Clinton Resmi Menikah Hari Ini
Atas viralnya kasus ini dan gerak cepat pemeriksaan Tim Bid Propam Polda Metro Jaya, kini Bripda S jalani penempatan khusus di sel Polda Metro Jaya.***