Untuk menjawab hal ini sebenarnya jumlah subsidi dan insentif yang diterima dealer cukup bervariasi tergantung daerahnya, misalnya kalau di Jakarta sama Depok ataupun Bogor sudah pasti berbeda jumlahnya.
Selain itu dari jenis motor juga sudah pasti berbeda dan lagi merek motor juga akan berbeda, jadi meskipun jumlahnya berbeda-beda dan selalu berubah secara principle konsepnya sama, dealer akan mendapatkan subsidi dan insentif untuk menjual secara kredit sehingga banyak dealer akan lebih mengutamakan penjualan kredit.
Namun, walaupun banyak banget sales-sales melakukan hal ini, tapi tidak semua dealer kayak gini.
Pertanyaan lainnya adalah apakah ini kondisi yang legal?
Sebenarnya jika menawarkan suatu produk untuk pembayaran kredit ataupun cash itu adalah hal yang legal, namun jika berbohong dan menahan status inden motor itu adalah tindakan yang ilegal.
Misalnya kalian mau ke dealer terus membeli Honda Beat, kalian kan sudah tahu tuh Honda Beat banyak sekali di jalan dan tingkat produksiannya pasti juga sangat banyak, jadi tidak mungkin kan Honda Beat akan inden selama 2 mingguan atau sampai berbulan-bulan.
Kemudian dengan adanya kredit dan tunai ini sebenarnya buat konsumen lebih untung yang mana nih membeli secara kredit atau tunai?
Pada dasarnya pembelian secara tunai jauh lebih menguntungkan, kenapa ya karena kita membayar sesuai dengan harga motor walaupun memang dengan pembelian secara tunai uang akan berkurang cukup drastis di ATM.
Ini berbeda dengan cara kredit, uang kita keluarnya pelan-pelan setiap bulannya tapi kalau dihitung-hitung dari total DP dan tenornya harga yang dibayarkan ujung-ujungnya ya cukup mahal juga yang berarti secara tidak sengaja kita sudah menambah beban keuangan setiap bulannya.
Walaupun memang tidak semua orang bisa membeli tunai ini balik lagi dengan kebijakan finansial kalian, intinya kondisi seperti ini salah sekaligus benar disaat yang bersamaan.
Bagaimana menurut kalian, lebih baik beli motor secara kredit atau tunai?***