Bea masuk dihitung berdasarkan harga dasar produk (1526 US Dollar setelah dikurangi dengan GST).
5. Penggunaan NPWP:
Jika Anda memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Anda dapat mendapatkan pembebasan pajak sebesar 10%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan 20% pajak.
6. Total Pembayaran:
Total pembayaran untuk mengaktifkan IMEI pada iPhone 15 Pro adalah sekitar 3 juta Rupiah, terdiri dari bea masuk, PPN impor, dan PPh impor.
7. Cek IMEI:
IMEI dapat dicek melalui situs web Bea Cukai untuk handphone yang diimpor dari luar negeri.
Untuk handphone yang dijual resmi di Indonesia, cek dilakukan melalui situs web Kementerian Perindustrian.
Kesimpulan
Meskipun pembelian iPhone 15 dan iPhone 15 Pro di luar negeri dapat lebih murah, Anda perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti perjalanan.
Jika Anda hanya pergi liburan dan membeli iPhone 15 Pro secara kebetulan, itu mungkin dapat diterima. ***
Artikel Terkait
Kawasaki Rilis New Ninja 1000SX versi 2024, Motor Turing Paling Sangarrrr, Bodywork Full Fairing Sporty Abis!
Edan! Yamaha Bakal Rilis New NMAX 2024 Versi Hybrid dan Naik 160cc? Simak Hasil Terawangan ini
Yamaha Kok Sekeren ini? Bongkar Body New NMax 2024 Yuk, Bakal Hybrid Kuy
Gawat! Suzuki Bakal Produksi Motor Tanpa Bensin, Apakah Fokus ke Motor Listrik?
Bakal Jadi Skutik Pesaing Yamaha Mio, New Honda BeAT 2024 Bakal Lebih Sporty dan Garang, Intip Bocorannya
Jadi Pesaing Xiaomi 13T di Kelas Flagship, Asus Zenfone 10 Resmi Masuk Indonesia, Intip Spesifikasi & Harga
Yamaha Gak Bercanda! New Jupiter Z1 Black Cyan 2023, Si Tampan dan Garang, Simak Detailnya
Beli iPhone 15 Pro di Luar Negeri Siap-Siap Kena Pajak & Cukai yang Mahal Serta Daftar IMEI, Berapa Bayarannya
Iritnya Gokil Bisa 67 KM/Liter, Cocok Jadi Astrea Grand Reborn, Ini Dia GPX Rock 110, Bebek Unik dan Cakep
Canggih! Harley Listrik Livewire One, Sekali Negcas Bisa 235 KM, Cocok Jadi Motor Patwal Dishub atau Polisi