Paula Verhoeven Tidak Membantah Dugaan Perselingkuhan saat Baim Wong Ajukan Bukti Video dalam Sidang Cerai

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 17:46 WIB
Baik Wong. Foto: Instagram.
Baik Wong. Foto: Instagram.

Manadonesia.com - Baim Wong kembali menghadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu 12 Maret 2025.

Sidang kali ini beragendakan kepastian dari pihak termohon, yakni Paula Verhoeven, mengenai bukti dan saksi tambahan yang akan diajukan dalam sidang berikutnya.

Dalam persidangan ini, pihak Baim Wong menyerahkan beberapa video yang selama ini telah ia simpan sebagai bukti.

Menurut kuasa hukumnya, video-video tersebut menggambarkan kondisi rumah tangganya yang sebenarnya dengan Paula Verhoeven.

Baim Wong tiba di pengadilan sekitar pukul 08.50 WIB, ditemani oleh kuasa hukumnya.

Ia tampil santai dengan mengenakan kaos putih dan blazer hitam.

Saat memasuki gedung pengadilan, Baim tetap bersikap ramah kepada para wartawan yang hadir.

"Apa kabarnya?" sapa Baim Wong kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang.

Dalam sidang ini, Paula Verhoeven tidak hadir.

Absennya Paula dalam sidang membuat spekulasi mengenai dugaan perselingkuhan semakin kuat.

Sementara itu, Baim Wong tampak santai selama persidangan berlangsung, bahkan sempat terlihat menonton film menggunakan headphone.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa dalam persidangan ini, pihak Paula tidak memberikan bantahan terhadap tudingan perselingkuhan yang sebelumnya diungkap oleh Baim Wong.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan tidak langsung.

"Dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Itu tidak dibantah," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat sejak Paula Verhoeven dikabarkan kedapatan berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrimnya pada April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X