Manadonesia.com - Artis Nikita Mirzani saat ini melanjutkan penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang atas laporan Reza Gladys.
Sebelum pindah ke Rutan Pondok Bambu, ia telah masuk ke dalam tahanan sejak 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Nikita ditahan bersama dengan asistenya, Mail Syahputra yang diduga turut memiliki andil.
Baca Juga: Ruben Onsu Ungkap Kegiatannya Usai Menjadi Mualaf, Sebut Ingin Sempurnakan Shalat
Meski ditahan, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi kliennya tersebut.
Fahmi menyatakan bahwa kondisi ibu 3 anak itu dalam kondisi baik dan menyikapinya dengan santai.
“Dia dalam keadaan santai, saya ketemu, saya ngobrol,” ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Jumat, 6 Juni 2025.
“Saya bilang, ‘Apapun walaupun kamu ditahan bukan berarti Nikita adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pemerasan,’” tambahnya.
Ia juga membeberkan bahwa Nikita merasa yakin dirinya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Fahmi lantas mengungkapkan pihaknya siap untuk menunggu pembuktian pada kasus yang menyandung Nikita.
“Buktikan saja lah karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan,” ujarnya.
“Proses pembuktiannya adalah di persidangan. Nanti kita akan ungkap seperti apa,” tandasnya.
Kasus bermula dari ulasan negatif di TikTok dari Nikita mengenai skincare Reza Gladys pada November 2024.
Kemudian pada Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita dan Mail yang diduga meminta uang Rp5 miliar agar tidak ada lagi review negatif.
Reza Gladys mengklaim telah memberikan uang Rp4 miliar secara bertahap dan selanjutnya membuat laporan resmi pada pihak berwajib.
***
Artikel Terkait
Kontroversi Elon Musk vs Donald Trump, Eks Penasihat Keuangan AS Itu Kini Ingin sang Presiden Dimakzulkan
Setelah Tim Garuda Lolos ke Round 4, Erick Thohir Ungkap 2 Laga Uji Coba di September 2025
Fadli Zon Buka Suara Mengenai Tambang Nikel di Raja Ampat, Tekankan Investasi Tak Boleh Ganggu Situs dan Ekosistem Alam
Ruben Onsu Ungkap Kegiatannya Usai Menjadi Mualaf, Sebut Ingin Sempurnakan Shalat
Masjidil Haram Penuh dengan Wanita saat Puncak Haji Berlangsung di Arafah, Siapa Mereka?
Soal Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menag: Tergantung Organizernya
Update Haji 2025: Puncak Haji Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China
Timnas Indonesia Bakal Lawan Jepang, Erick Thohir Ungkap Pesan dari Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta