Manadonesia.com - Direktorat Siber Polda Metro Jaya sukses menangkap dua pelaku pembobolan rekening dengan modus penyebaran file APK.
Keduanya berinisial EC (28) dan IP (35), yang menyasar seorang pensiunan sebagai korban.
Dalam konferensi pers, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa kasus ini merupakan tindak pidana akses ilegal dan pengambilalihan sistem elektronik tanpa izin.
Baca Juga: Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China
"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Reonald dikutip pada Sabtu 7 Juni 2025.
“Korban merupakan seorang pensiunan," sambung Reonal.
Adapun modus yang dipakai pelaku terbilang klasik dengan mengirimkan tautan dalam bentuk file.
Mereka mengirimkan tautan dalam bentuk file APK (aplikasi Android) ke korban, yang kemudian mengikuti instruksi untuk mengunduh dan menginstal file tersebut.
Setelah aplikasi terpasang, pelaku mulai mengakses sistem perbankan milik korban tanpa izin.
Transaksi dilakukan melalui layanan m-banking milik korban, yang saat itu tidak menyadari bahwa dananya sedang dikuras habis.
Sebelum itu, korban juga diminta mengisi berbagai data pribadi penting.
"Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu," ungkap Reonald.
Data-data tersebut kemudian dipakai pelaku untuk mengakses kemudian melakukan transaksi.
Setelah itu, korban menerima notifikasi adanya transaksi dengan jumlah sangat besar.
Artikel Terkait
Salah Satu Rangkaian Wajib Haji, Begini Sejarah Mabit Muzdalifah Usai Jemaah Haji Wukuf di Arafah
Kontroversi Elon Musk vs Donald Trump, Eks Penasihat Keuangan AS Itu Kini Ingin sang Presiden Dimakzulkan
Setelah Tim Garuda Lolos ke Round 4, Erick Thohir Ungkap 2 Laga Uji Coba di September 2025
Fadli Zon Buka Suara Mengenai Tambang Nikel di Raja Ampat, Tekankan Investasi Tak Boleh Ganggu Situs dan Ekosistem Alam
Ruben Onsu Ungkap Kegiatannya Usai Menjadi Mualaf, Sebut Ingin Sempurnakan Shalat
Masjidil Haram Penuh dengan Wanita saat Puncak Haji Berlangsung di Arafah, Siapa Mereka?
Soal Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menag: Tergantung Organizernya
Update Haji 2025: Puncak Haji Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China
Timnas Indonesia Bakal Lawan Jepang, Erick Thohir Ungkap Pesan dari Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar