Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 21:17 WIB
Keluarga Vadel Badjideh beri tanggapan tentang Nikita Mirzani yang tak mau memberikan maaf. (Instagram/bintangbadjideh)
Keluarga Vadel Badjideh beri tanggapan tentang Nikita Mirzani yang tak mau memberikan maaf. (Instagram/bintangbadjideh)

Manadonesia.com - Keluarga Vadel Badjideh buka suara mengenai pernyataan lantang artis Nikita Mirzani yang tak mau memaafkannya.

Diwakili oleh sang kakak, Martin Badjideh, keluarga memilih untuk berdamai dengan diri sendiri.

Ia juga menyerahkan semuanya kepada pihak Nikita, karena memberikan maaf merupakan hak miliknya.

Baca Juga: Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

“Yang penting dari keluarga, dari kita sendiri ya damai untuk diri sendiri dulu deh,” kata Martin Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada awak media pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Untuk yang maaf dari mereka, hak dari mereka ya, yang penting di sini kita coba berdamai dengan diri sendiri dulu,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini dukungan yang bisa diberikan untuk Vadel adalah dengan terus hadir di persidangannya.

“Kita selalu support, kita pasti selalu dateng, selalu dukung karena itu aja yang bisa kita lakuin untuk saat ini,” ujar Martin.

Bintang Badjideh menambahkan bahwa kondisi mental adiknya cukup baik karena selalu mendapat dukungan dari keluarga.

“Alhamdulillah mentalnya dia kuat karena ada support, ya kita selalu hadir sih di setiap persidangan Vadel dan mama selalu berdoa juga, kita selalu support Vadel sampai kapan pun,” kata Bintang.

Sebelumnya, Nikita dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memaafkan Vadel atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh putrinya, LM.

Vadel sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu karena laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada putrinya.

Saat proses persidangan, penahanan anak bungsu dari 3 bersaudara ini dilakukan di Rutan Cipinang.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X