Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, AG Ketahuan Berbohong!

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 17:27 WIB
Teman wanita Mario Dandy dalam kasus penganiayaan korban David Ozora berinisial AG ketahuan berbohong, dan dinaikan statusnya menjadi tersangka (Foto: Mario Dandy dan AG)
Teman wanita Mario Dandy dalam kasus penganiayaan korban David Ozora berinisial AG ketahuan berbohong, dan dinaikan statusnya menjadi tersangka (Foto: Mario Dandy dan AG)

MANADONESIA.COM - Update kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora kini makin terkuak, AG naik status menjadi pelaku.

AG sempat mengelak keterlibatannya dan berdusta kepada pihak penyidik kepolisian, awalnya ia hanya berstatus sebagai saksi.

Terus didesak semua pihak terkait untuk mengaku, AG melalui pengacaranya malah membantah semua tudingan dan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Lagu Viral Bertajuk Komang Ciptaan Raim Laode, Ini Fakta dan Makna Mendalam di Balik Judul Serta Liriknya

Dilansir Manadonesia dari Tiktok @planetviral1 berikut status AG sekarang menurut pihak kepolisian.

Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan kecocokan antara pesan Whatsapp antara AG dan David Ozora dengan CCTV.

Semua bukti yang terekam CCTV cocok dengan semua kronologi pesan whatsapp, AG tak dapat berkilah lagi.

Kini polisi menetapkan AG sebagai pelaku yang ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Siap Digelar Akhir Pekan Ini, Berikut Jadwal dan Harga Tiket Lengkap WSBK Mandalika 2023, Buruan Cek

Polda Metro Java menaikkan status hukum teman wanita Mario Dandy Satriyo tersebut.

Yaitu AG yang masih berumur 15 tahun menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pihak kepolisian merubah status AG karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Polda Metro Jaya telah memeriksa AG, teman wanita tersangka Mario Dandy terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X