entertainment

Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka! Hotman Paris: Venna Melinda Dipiting, Dibekap Dan Tak Diberi Nafkah

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB
Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. (YouTube Leszar)

MANADONESIA.COM - Pada Kamis, 12 Januari 2022, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Venna Melinda di dampingi oleh pengacara Hotman Paris dan kedua putranya Verrel Bramasta dan Athalla Naufal di Polda Jawa Timur.

Venna Melinda akhirnya buka suara dan mengungkap semua perlakuan suaminya selama ini.

Baca Juga: Pesan Mengharukan, 'Bismillah' Verrel Bramasta dan Athala Naufal Siap Lindungi Venna Melinda Dengan Ini

Ferry Irawan tak memberi nafkah dan selama tiga bulan terakhir kerap menyiksa Venna Melinda.

Venna Melinda sering mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan dengan dibekap, di piting, sampai dokter menyatakan ada keretakan pada rusuk Venna Melinda.

Kini Venna Melinda masih terus menjalani pengobatan fisik dan psikis, selain berobat fisik, Venna juga sedang menjalani terapi pada psikolog karena mengalami trauma berat.

Baca Juga: ADUHAI! Tak Dituruti Tinju Melayang? Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Akan Segera Lakukan Ini Ke Ferry Irawan

Hotman mengungkap, pihak Venna akan menuntut pasal KDRT fisik dan psikis terhadap Ferry Irawan.

Kini, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi sudah memeriksa saksi yakni karyawan hotel dan juga barang bukti berupa sprei dan handuk.

Baca Juga: Venna Melinda Mengalami KDRT, Maia Singgung Lelaki Kasar: Pakai Daster Saja

Selain bukti kejadian tempat perkara, Venna juga menyiapkan bukti visum yang menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry.

Saksi, barang bukti dan hasil visum telah lengkap sebagai bukti, maka akhirnya Ferry Irawan telah resmi menjadi tersangka.

Saat ini kasus kekerasan yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda sebagai korban tersebut, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.***

Tags

Terkini