MANADONESIA.COM - Pada Kamis, 12 Januari 2022, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Venna Melinda di dampingi oleh pengacara Hotman Paris dan kedua putranya Verrel Bramasta dan Athalla Naufal di Polda Jawa Timur.
Venna Melinda akhirnya buka suara dan mengungkap semua perlakuan suaminya selama ini.
Ferry Irawan tak memberi nafkah dan selama tiga bulan terakhir kerap menyiksa Venna Melinda.
Venna Melinda sering mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan dengan dibekap, di piting, sampai dokter menyatakan ada keretakan pada rusuk Venna Melinda.
Kini Venna Melinda masih terus menjalani pengobatan fisik dan psikis, selain berobat fisik, Venna juga sedang menjalani terapi pada psikolog karena mengalami trauma berat.
Hotman mengungkap, pihak Venna akan menuntut pasal KDRT fisik dan psikis terhadap Ferry Irawan.
Kini, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi sudah memeriksa saksi yakni karyawan hotel dan juga barang bukti berupa sprei dan handuk.
Baca Juga: Venna Melinda Mengalami KDRT, Maia Singgung Lelaki Kasar: Pakai Daster Saja
Selain bukti kejadian tempat perkara, Venna juga menyiapkan bukti visum yang menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry.
Saksi, barang bukti dan hasil visum telah lengkap sebagai bukti, maka akhirnya Ferry Irawan telah resmi menjadi tersangka.
Saat ini kasus kekerasan yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda sebagai korban tersebut, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.***