Ini Hukum Kenduri Arwah Dibulan Syaban Jelang Ramadhan Untuk Umat Muslim Menurut Ustadz Abdul Somad

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 11:43 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum kenduri dalam Islam saat menjemput bulan Syaban dan bulan Ramadhan (Foto: Ustadz Abdul Somad Official)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum kenduri dalam Islam saat menjemput bulan Syaban dan bulan Ramadhan (Foto: Ustadz Abdul Somad Official)

MANADONESIA.COM - Hukum kenduri arwah di bulan Syaban untuk umat muslim menurut Ustadz Abdul Somad.

Kebiasaan kenduri Syaban menjelang bulan Ramadhan selalu dilakukan oleh umat muslim.

Kebiasaan kenduri ini sudah dilakukan turun temurun oleh umat muslim terlebih sudah memasuki bulan Syaban.

Dalam kenduri arwah jelang Ramadhan tersebut masyarakat mengirimkan doa arwah kepada orang tua, saudara, dan seluruh keluarga yang sudah meninggal.

Baca Juga: Jaga Ibadah Sholat: Tuntunan Niat dan Bacaan dalam Gerakan Sholat 5 Waktu

Dalam kenduri arwah tersebut juga masyarakat menyediakan makanan, dan berbagai macam masakan untuk dihidangkan dalam kenduri arwah tersebut.

Lalu apa hukumnya melakukan kenduri arwah di bulan Syaban menurut Ustadz Abdul Somad.

Seperti dilansir Manadonesia.com melalui akun Tiktok @abuamzarchannel pada Sabtu,4 Februari 2023.

Dalam tausiyahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam kenduri arwah itu ada 5.

Pertama mengirim doa, kedua makan, ketiga tazkirah, yang keempat silaturahim, yang kelima ikut susah menengok orang lain susah.

Baca Juga: Cukup Dengan Obat Herbal Untuk Atasi Sesak Nafas, Berikut Resep Dari dr. Zaidul Akbar

"Nah 5 perkara ini ada nggak dalam islam?" kata Ustadz Abdul Somad.

Misalnya doa, sampaikah doa kita untuk orang mati? Jawabannya sampai kata Ustadz Abdul Somad.

Kalau tidak sampai doa untuk orang mati tidak akan diajarkan nabi untuk salam kepada Aisyah, "Aisyah bila engkau melewati kuburan maka ucapkanlah salam".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X