2 Golongan Orang yang Sudah Wajib Sholat. Inilah Penjelasan Beserta Dalilnya

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:19 WIB
Ilustrasi 2 golongan yang sudah wajib sholat (pexels/Ali Arapoglu)
Ilustrasi 2 golongan yang sudah wajib sholat (pexels/Ali Arapoglu)

 

MANADONESIA.COM - Dalam buku Panduan Shalat Lengkap karya Imam Asy-Syafi’i disebutkan tentang 2 golongan orang yang wajib sholat.

Seperti yang sudah diketahui semua umat Islam, bahwa sholat adalah amalan yang wajib dilaksanakan.

Dua golongan yang sudah wajib sholat banyak disebutkan dalam beberapa surah dalam Al-Quran.

Baca Juga: Catat! Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Allah SWT menyebut-nyebut tentang isti’dzan atau permintaan izin, sebagaimana yang Dia firmankan dalam ayat berikut ini.

Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin (untuk masuk ke tempatmu).” (QS. An-Nuur: 59)

Allah SWT juga berfirman, “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah dewasa (tahu memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (An-Nisaa’: 6)

Allah SWT tidak menyebutkan kata rusydan (dewasa) yang mengharuskan harta-harta mereka diserahkan.

Tapi, dengan kalimat “sesudah usia mereka pantas untuk menikah”.

Baca Juga: Lapangan Torotakon Mogolaing Kotamobagu, Rekomendasi Tempat Rekreasi & Edukasi untuk Keluarga

Allah SWT juga mewajibkan pemuda di usia itu untuk mulai berjihad.

Rasulullah SAW kemudian menjelaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku bagi anak yang telah mencapai usia lima belas tahun.

Sehingga Rasulullah SAW membolehkan Abdullah bin Umar untuk ikut perang Khandaq di usia itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Buku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X