2 Golongan Orang yang Sudah Wajib Sholat. Inilah Penjelasan Beserta Dalilnya

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:19 WIB
Ilustrasi 2 golongan yang sudah wajib sholat (pexels/Ali Arapoglu)
Ilustrasi 2 golongan yang sudah wajib sholat (pexels/Ali Arapoglu)

Setelah sebelumnya ditolak untuk ikut perang Uhud, karena usianya saat itu baru empat belas tahun.

Jadi, berdasarkan dalil di atas bisa disimpulkan ada dua golongan yang wajib sholat.

Baca Juga: Resep Asinan Nenas Cemilan Andalan Kotamobagu, Segarkan Siang Kamu

Yaitu balig dan tidak terganggu akalnya.

Bagi anak laki-laki yang sudah melewati masa mimpi basah dan anak perempuan yang telah mengalami haid.

Serta mereka yang tidak terganggu akalnya, maka diwajibkan terhadap mereka sholat serta seluruh ibadah fardhu lainnya, sekalipun usia mereka kurang dari lima belas tahun.

Dan jika meninggalkan sholat, mereka perlu diberi sanksi hukuman yang ringan.

Namun, bila terganggu akalnya karena suatu penyakit, kewajiban shalat itu gugur.

Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT, “…dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.” (Al-Baqarah: 197)

Allah SWT juga berfirman pada Ar-Ra’ad: 19, “…Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.

Secara logika, hanya orang mengerti (berakal) saja yang menjadi obyek perintah maupun larangan.

Jadi, itulah dua golongan yang sudah wajib untuk sholat. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Buku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X