8 Asnaf Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat, Jadi Materi Kultum Singkat Ramadhan 2023 Kali ini

photo author
- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:32 WIB
Kultum Ramadhan 2023 tentang golongan yang berhak menerima zakat ( www.id.pinterst.com)
Kultum Ramadhan 2023 tentang golongan yang berhak menerima zakat ( www.id.pinterst.com)

Tetapi para ahli tafsir dan ahli fiqih berbeda pendapat pula dalam menentukan secara definitif arti kedua kata tersebut secara tersendiri, juga dalam menentukan apa makna kata itu.

Baca Juga: RAMADHAN 2023: Cara Agar Banjir Pahala dengan Sedekah Ini, Ada Dalam Hadits Qudsi kata Ustadz Khalid Basalamah

2. Miskin

Sedangkan yang dimaksud dengan miskin adalah yang mempunyai harta dan hasil usaha (pekerjaan) akan tetapi masih tidak mencukupi untuk menanggung dirinya dan tanggungannya.

Pemuka ahli tafsir, Al-thabari menegaskan bahwa, yang dimaksud dengan fakir yaitu orang yang dalam kebutuhan, tapi dapat menjaga diri tidak meminta-minta.

Sedang yang dimaksud dengan miskin, yaitu orang yang dalam kebutuhan, tapi suka merengek-rengek dan minta-minta.

Diperkuatnya lagi pendapatnya itu dengan berpegang pada arti kata maskanah (kemiskinan jiwa) yang sudah menunjukkan arti demikian.

Kedua kelompok tersebut berhak mendapatkan zakat sesuai kebutuhan pokoknya selama setahun, karena zakat berulang setiap tahun.

Patokan kebutuhan pokok yang akan dipenuhi adalah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainya dalam batas-batas kewajaran tanpa berlebih-lebihan.

Diantara pihak yang dapat menerima zakat dari kedua kelompok ini yaitu orang-orang yang memenuhi syarat “membutuhkan”.

Maksudnya, tidak mempunyai pemasukan atau harta, atau tidak mempunyai keluarga yang menanggung kebutuhannya.

3. Amil ( Pengurus Zakat )

Sasaran ketiga dari pada sasaran zakat setelah fakir dan miskin adalah para amil zakat.

Yang dimaksud dengan amil zakat ialah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, mulai dari mengumpulkan, menyimpan, menjaga, mencatat berapa zakat masuk dan keluar serta sisanya dan juga menyalur atau mendistribusikannya kepada mustahik zakat.

Allah menyediakan upah bagi mereka dari harta zakat sebagai imbalan dan tidak diambil dari selain harta zakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Kumpulan Kultum Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X