Sesudah Sholat Subuh, Bacakan Kultum Singkat Ramadhan Tentang Makna Menahan Rasa Lapar saat Puasa

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 00:09 WIB
Kultum subuh Ramadhan tentang makna menahan lapar saat puasa (pixabay.com)
Kultum subuh Ramadhan tentang makna menahan lapar saat puasa (pixabay.com)

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabatnya, Ka’ab bin Ujrah diriwayatkan hadits Tirmidzi

Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali neraka lebih berhak atasnya.

Makanan haram bukan saja karena zatnya yang telah dinyatakan haram, lebih dari itu, cara mendapatkannya pun tidak mendapat ridha Allah.

Yakni, seperti mencuri, korupsi, menipu dan sebagainya.

Sementara, hadits riwayat Bukhari dan muslim menjelaskan mengenai barang syubhat.

"Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram."

Ma’asyiral Muslimin dan Muslimat yang dimuliakan Allah.

Perkara syubhat sudah semestinya ditinggalkan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan seorang muslim seperti yang pernah disampaikan Abu Dzar al Ghifari radhiyallahu ‘anhu:

“Kesempurnaan taqwa adalah meninggalkan beberapa hal yang halal karena takut hal itu haram.”

Puasa perut yang kedua adalah makan dan minum tidak berlebih-lebihan.

Seperti firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 31.

Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.

Makan dan minum berlebihan ditandai dengan seseorang yang makan hingga kekenyangan.

Melalui hadits Tirmidzi, Rasulullah mengajarkan mengisi perut secara ideal, yaitu dengan makan secukupnya agar badan kuat untuk beribadah dan melaksanakan kewajiban.

Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X