Kapan Tanggal Lailatul Qadar? Simak Tafsir Al Azhar yang Ditulis oleh Buya Hamka

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 00:43 WIB
Ilustrasi  tanggal Lailatul Qadar (pexels.com/Ahmed Aqtai)
Ilustrasi tanggal Lailatul Qadar (pexels.com/Ahmed Aqtai)

MANADONESIA.COM - Kapan tanggal Lailatul Qadar? Buya Hamka pernah menuliskannya dalam tafsir Al Azhar.

Kapan tanggal Lailatul Qadar ini menjadi pertanyaan banyak umat Muslim.

Sebab, Lailatul Qadar merupakan satu malam yang sangat istimewa dan terdapat berbagai keutamaannya.

Lantas, kapan tanggal Lailatul Qadar ini?

Baca Juga: Masya Allah, ini 5 Keutamaan Lailatul Qadar, Salah Satunya Ampunan Allah Atas Semua Dosa

Berikut ulasannya, dan tafsir Al Azhar dari Buya Hamka.

Dalam Surat Al Baqarah ayat 185 dijelaskan bahwa turunnya Al Quran itu di bulan Ramadhan.

Sedangkan di Surat Al Qadr ayat 1 disebutkan bahwa Allah menurunkan Al Quran di malam Lailatul Qadar.

Sehingga disimpulkan, ia terjadi pada bulan Ramadhan dan ia turun setiap tahun pada bulan yang sama.

Baca Juga: Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Simak Pendapat Imam Syafi'i Berikut

Buya Hamka menuliskan dalam Tafsir Al Azhar:

Kapankah waktu Lailatul Qadar itu? Al Quran telah menjelaskannya dalam surat Al Baqarah ayat 185 bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang padanya diturunkan Alquran menjadi petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan dari petunjuk itu dan pemisah di antara yang haq dengan yang batil.

Tetapi menjadi perbincangan panjang lebar di antara ahli hadits dan riwayat, kapankah datangnya Lailatul Qadar.

Sehingga dalam kitab Fathul Bari Syarah Bukhari dari Ibnu Hajar al Asqalani yang terkenal itu, disalinkan beliau tidak kurang ada 45 qaul tentang malam terjadinya Lailatul Qadar.

Masing-masing menurut catatan ulama-ulama yang merawikannya; sejak dari malam 1 Ramadan sampai malam 29 atau malam 30 Ramadan, ada saja ulama yang merayakan malam itu dalam kitab tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Buku Digital Fiqih Puasa Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X