Apa Hukum Berkumpul untuk Melakukan Zikir Bersama dalam Sebuah Halaqah? Simak Jawabannya

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 19:41 WIB
Hukum zikir bersama dalam sebuah lingkaran
Hukum zikir bersama dalam sebuah lingkaran

إِ لَِّلَِّ مَلاَئِكَة يَطجوفجو فِِ الطُّجرقِ ، ي لَْتَمِ ج سو أَهْلَ ال ذِكْرِ ، فَإِذَا وَجَ ج دوا قَ وْ ما يَذْج كجرو الَّلَّ تَ نَادَوْا هَلجمُّوا إِلََ حَاجَتِ ج كمْ .
قَالَ فَ يَ ج حفُّون جَهمْ بَِِجْنِحَتِهِمْ إِلََ السَّمَاءِ الدُّنْ يَا

“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat milik Allah Swt yang berkeliling di jalan-jalan, mereka mencari ahli zikir. Apabila mereka mendapati sekelompok orang yang berzikir kepada Allah Swt, mereka saling memanggil, “Kemarilah kepada apa yang kamu cari”. Maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayapnya hingga ke langit dunia.

Sampai pada, Allah Swt berfirman:

فَأجشْهِ ج دج كمْ أَ نِ قَدْ غَفَرْ ج ت لَِجمْ . قَالَ ي جَقوجل مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيهِمْ فجلاَ لَيْسَ مِنْ جهمْ إِنََّّا جَاءَ لحَِاجَةٍ . قَالَ جهجم الْْجلَسَاءج
لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِي ج سجهمْ

“Aku persaksikan kepada kamu bahwa Aku telah mengampuni mereka”. Malaikat diantara mereka berkata, “Si fulan bukan bagian dari mereka, ia datang hanya karena ada suatu keperluan”. Allah Swt berfirman, “Mereka adalah orang-orang yang duduk yang tidak menyengsarakan sahabat-sahabat yang duduk bersama mereka”. (HR. al-Bukhari).

Baca Juga: Pohon Uang Berguguran Karena Zikir Dahsyat ini, Cepat Amalkan, Pintu Rezeki Terbuka Lebar kata Buya Yahya

Dari Mu’awiyah, bahwa Rasulullah Saw melewati lingkaran zikir para shahabatnya, ia bertanya, “Apa yang membuat kamu duduk?”.

Mereka menjawab, “Kami duduk berzikir mengingat Allah Swt dan memuji-Nya atas hidayah-Nya kepada kami untuk memeluk Islam dan karunia-Nya kepada kami”.

Sampai pada ucapan Rasulullah Saw:

أَتََنِِ جِبِْْيلج فَأَخْبَ رَنِِ أَ الَّلََّ عَزَّ وَجَلَّ ي جبَاهِى بِ ج كجم الْمَلاَئِكَة

“Malaikat Jibril telah datang kepadaku, ia memberitahukan bahwa Allah Swt membanggakan kamu kepada para malaikat”. (HR. Muslim).

Imam an-Nawawi menempatkan hadits pertama dalam satu bab dalam kitab Riyadh ash-Shalihin, Bab: fadhl hilaq adz-dzikr (Bab: Halaqah-Halaqah Zikir).

Zikir menurut syariat Islam mengandung banyak makna, diantaranya: pemberitahuan murni tentang dzat Allah Swt atau sifat-Nya atau perbuatan-Nya atau hukum-hukum-Nya, atau dengan membaca kitab suci-Nya, atau memohon kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, atau memuji dan mensucikan-Nya, mengagungkan-Nya, mentauhidkan-Nya, memuji-Nya, bersyukur dan mengagungkan-Nya.

Tidak ada dalil bagi mereka yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan halaqah-halaqah zikir di sini adalah majlis ilmu.

Imam ash-Shan’ani menyebutkan hadits Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X