Imam an-Nawawi berkata, “Adapun bersalaman yang biasa dilakukan setelah shalat Shubuh dan ‘Ashar. Syekh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam menyebutkan bahwa itu bid’ah mubahah, tidak disebut makruh atau mustahab. Yang ia katakan ini baik. Menurut pendapat pilihan dikatakan bahwa, jika seseorang menyalami orang lain yang telah ada bersamanya sebelum shalat, maka boleh, seperti yang telah kami sebutkan. Jika ia menyalami orang yang sebelumnya tidak ada bersamanya sebelum shalat, maka salaman itu dianjurkan. Karena bersalaman ketika bertemu itu sunnat menurut Ijma’ berdasarkan hadits-hadits shahih”. (al-Majmu’, an-Nawawi, juz. III, hal. 469 – 470).
Dengan demikian dapat diketahui bahwa orang yang mengingkari bersalaman setelah shalat itu ada dua kemungkinan; mungkin tidak mengetahui dalil-dalil yang telah disebutkan atau tidak berjalan diatas manhaj ilmu yang menjadi dasar. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
Demikian penjelasan singkat tetang hukum bersalaman setelah selesai shalat.***
Artikel Terkait
Bolehkah Membawa Anak Ke Masjid saat Shalat Taraweh di Ramadhan 1444 H 2023, ini Kata Ustadz Abdul Somad
Puasa Ramadhan: Hukum Gerakan Shalat Tarawih Super Cepat Apakah Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebab Kita Sering tidak Khusyuk atau Fokus Ketika Shalat
Jadwal Imsakiyah, Shalat dan Buka Puasa Ramadhan 2023 untuk Wilayah Kota Ternate, Maluku Utara
Apakah Shalat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadhan itu Bid'ah? Simak Penjelasan Syaikh Utsman Al Khamis
Ahli IBADAH, Tapi Ahli NERAKA! Judul Materi Kultum Ramadhan 2023 yang Bisa Dibawakan Sebelum Shalat Tarawih
Teks Kultum Ramadhan 2023: Tuntunan Zakat Fitri, Bagus Dibawakan Usai Shalat di Masjid
Cara Tobat dari Zina, Judul Kultum Singkat Ramadhan 2023 Berikut ini, Cocok Dibawakan Usai Shalat Isya Berjama
BACA! Kultum Subuh Ramadhan 2023 Tetang Fadhilah Shalat Lail, Umat MUSLIM wajib Tahu
Kuliah Subuh Ramadhan, JUDUL: Panduan Shalat Tarawih yang Masih Banyak Umat Muslim Belum Pahami dan Ketahui