MANADONESIA.COM - Jelang bulan Ramadhan, ada satu kebiaasaan umat muslim yaitu menziarahi makam keluarga atau ziarah kubur.
Sudah menjadi tradisi setiap umat muslim saat menjelang datangnya bulan Ramadhan, ramai-ramai bersama keluar pergi ke pemakaman umum untuk ritual ziarah kubur.
Momen ziarah kubur ini paling banyak dilakukan saat akhir-akhir bulan Syaban, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Dalam hal ini, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur saat mendekati bulan suci Ramadhan.
Bolehkah tradisi ziarah kubur jelang bulan Ramadhan ini dalam Islam?
Apakah tradisi ziarah kubur saat mendekati bulan Ramadhan ini tidak menyalahi syariat Islam?
Melansir dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, begini hukum dan penjelasan mengenai ziarah kubur saat mendekati bulan Ramadhan.
Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dalam hal ini, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, ziarah ini bukan hanya diperuntukan untuk orang mati saja, namun untuk orang yang masih hidup juga.
Karena dalam pengertiannya, ziaran adalah mengunjungi. Berarti bukan hanya untuk orang yang sudah meninggal.
Dikatakan oleh Ustadz Adi Hidayat, ziarah kubur ini juga sebagai pengingat untuk kita, bahwasannya, mati adalah pasti, dan semua orang akan mengalaminya.
Dengan ziarah kubur juga, kita senantiasa akan meningkatkan amalan kita di dunia, dan tentunya sebagai pengingat saja.
Dalam sebuah riwayat, Ustadz Adi Hidayat menceritakan sedikit tentang zaman Rasulullah SAW dulu, Nabi melawang adanya ziarah ini.