MANADONESIA.COM - Yuk, kita membahas tentang mahar di kajian Ramadhan 2023 ini.
Persoalan mahar dalam kajian Ramadhan 2023 ini adalah tentang larangan meremehkan dan menyulitkan mahar.
Pembahasan mahar di kajian Ramadhan 2023 ini dikutip dari buku 100+ Kesalahan dalam Pernikahan karya Elvi Lusiana.
Mahar adalah sebutan atau istilah untuk sebuah harta yang harus diserahkan oleh seorang lelaki sebagai calon suami kepada perempuan sebagai calon istri sebab adanya perkawinan.
Baca Juga: Kajian Ramadhan 2023, Tentang Kaum yang Disayangi Allah Sehingga Disediakan Tempat di Surga
Kata mahar berasal dari bahasa Arab, jamaknya al-muhur atau al-muhurah.
Mahar merupakan pemberian wajib, bukan pembelian atau ganti rugi.
Namun demikian, mahar tidak termasuk rukun dan syarat pernikahan, sehingga akad nikah sah meskipun tanpa pembayaran mahar.
Pemberian mahar atas maskawin kepada istri, pada dasarnya merupakan salah satu keistimewaan Islam.
Baca Juga: Kajian Ramadhan 2023: Anjuran Rasulullah tentang Cara Bersikap Baik kepada Wanita
Mahar merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada kaum perempuan, yaitu memberikan hak untuk memiliki sesuatu.
Mahar wajib diberikan kepada istri, bukan kepada ayahnya.
Hukum yang terkait dengan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
QS an-Nisa ayat 4, Allah SWT berfirman, “Berikanlah mahar kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Baca Juga: Kajian Ramadhan 2023: Adab-adab yang Harus Dilakukan agar Doa Terkabul