MANADONESIA.COM - Menikah adalah sesuatu yang sangat didambakan setiap manusia, tanpa terkecuali umat muslim.
Habib Jafar menjelaskan ada minimal tiga hal yang harus diketahui sebelum menikah.
Menikah itu hukumnya ada tiga hal yang minimal kalian harus ketahui sebagai umat muslim.
Dalam ayat suci Al Quran Surah Ar Rum Ayat 21.
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ – ٢١
“Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddatan wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumihi yatafakkarụn”.
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah dia menciptakan Pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri. Agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Nikah atau menikah itu hukumnya ada tiga, yang pertama wajib bagi orang yang mampu.
Dia yang mampu nikah, kalau dia tidak menikah, dia dianggap zalim.
Mampu yang dimaksud adalah, mampu dalam segala hal.
Baca Juga: Inilah sosok Malaikat Zabaniyah yang dikenal Sadis dan Garang
Baik itu dalam hal materi, mental dan emosi, hingga mampu dalam hal spiritual.
Habib Jafar memberi contoh, misalnya kalau pria tersebut mampu membimbing istrinya, dia dianggap mampu.