Yang kedua kata Habib Jafar, yaitu Sunnah hukum secara umum.
Nikah itu sunnah, boleh dilakukan dan mendapatkan pahala.
Apabila tidak dilakukan tidak mendapatkan pahala dan tidak berdosa, tambahnya.
Baca Juga: Hari Dilarang Potong Bulu Hidung dan Kuku Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Tapi ada yang haram, yang haram menurutnya bagi mereka yang tidak mampu.
Habib beri contoh, pria ini masih berusia 20 tahun, biaya lamaran pun belum ada.
Dan pria itu memaksakan diri untuk menikah, maka itu haram dan berdosa, tambahnya.
Baik dia nikah muda atau nikah tua, selama dia tidak mampu dianggap dosa.
Dalam hal ini ukurannya kemampuannya bukan kemauan.
Banyak diantara kita nikah karena kemauan, padahal dia tidak mampu.
Itulah penjelasan Habib jafar tentang nikah yang harus diperhatikan agar tidak dzalim dan berdosa***
Artikel Terkait
Segera! Singkirkan 7 Benda ini Agar Jin Tidak Bersarang Di Rumah Kata Bang Simo, Nomor 1 Paling Banyak
Bolehkan Mencicipi Makanan Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Ramadhan Semakin Dekat, Umat Muslim Wajib Tahu Hukum Berhubungan Suami Istri Ketika Berpuasa, Kata Buya Yahya
Mau Menikah? Ini Nasehat Agar Rumah Tangga Menjadi Sakinah Mawadah Warahmah, Ustadz Abdul Somad: So Sweet
Seorang Muadzin Asal Turki meraih Juara 1 lomba adzan dan Mendapatkan Hadiah Sampai Milyaran