MANADONESIA.COM - Asal mula anjing dianggap haram dalam Islam untuk dipelihara apalagi dimakan, Gus Baha pun menjelaskan hal ini.
Asal mula anjing dianggap haram dalam Islam, dijelaskan secara detail dalam Al Qur'an dan hadist Rasul.
Kata Gus Baha umat muslim harus mengetahui asal mula anjing dianggap haram, karena Islam tidak memperkenankan umatnya untuk memelihara kecuali dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Berbuat Dosa dan Maksiat Dengan Sengaja Pada Bulan Ramadhan ini Ganjarannya kata Ustadz Abdul Somad
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Islam Populer, Gus Baha menerangkan tentang terciptanya anjing dan hukum memeliharanya.
"Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirath," HR. Muslim dan Abu Dawud.
Anjing sudah ada di zaman Rasulullah, hewan mamalia ini dulunya digunakan sebagai penjaga kebun dan ternak.
Baca Juga: Dengan izin Allah SWT, Seekor Kijang Betina Berbicara kepada Nabi, Berikut Dialognya
Anjing sudah mengalami domestikasi dari serigala, sejak 15.000 tahun yang lalu.
Anjing adalah hewan mamalia karnivora, ia memiliki banyak ras dan berkembang biak menjadi hewan pemburu atau menjebak.
Anjing juga dikenal dengan kecerdasannya, dulunya anjing hidup seperti biasa saja dan tak pernah dipermasalahkan.
Baca Juga: Selalu Dirundung Masalah? Praktekkan Nasehat Syekh Ali Jaber Ini Supaya Dilancarkan Segala Urusan
Namun saat Rasulullah bertanya kepada Allah tentang hewan anjing, maka jawabannya adalah
"Bilang ke mereka Muhammad yang halal itu perkara yang suci (baik) atau hasil perburuan yang telah dilatih. Atau hasil perburuan dari hewan yang terlatih. Dimana hewan ini sudah sepandai anjing"
Adapun saat penciptaan anjing tak lepas dari saat terciptanya Adam AS, menurut Gus Baha adanya kisah Allah menyuruh malaikat mengumpulkan bahan materi yang paling baik.
Dari semua materi baik yang dikumpulkan malaikat tersebut, terciptalah Adam tanpa ruh.