MANADONESIA.COM — Menurut Buya Yahya, membatalkan puasa karena menghadiri undangan makan tidak dosa.
Buya Yahya menjelaskan, membatalkan puasa karena undangan makan tidak apa-apa.
Buya Yahya juga mengatakan, membatalkan puasa karena menghadiri undangan orang yang baru pertama kali itu mengundang kita tidak apa-apa.
Baca Juga: Masyaallah! Hanya Dengan Berjabat Tangan Dosa Bisa Terhapus, Simak Penjelasanya
Sehingga itu kata Buya yahya, puasa anda batal karena menghadiri undangan orang tersebut maka tidak dosa.
Dikutip Manadonesia.com dari kanal youtube Al-Bahjah TV, ceramah Buya Buya Yahya membahas membatalkan puasa karena menghadiri undangan, Jumat 3 Januari 2023.
Dalam tayangan tersebut, Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait membatalkan puasa karena menghadiri undangan makan.
Baca Juga: Gus Baha: Bulan Rajab, Syaban, dan Ramadhan, ada Pemiliknya, Siapa?
Menjawab pertanyaan tersebut Buya Yahya mengatakan, membatalkan puasa sunnah tidak dosa.
Menurut Buya Yahya, yang haram itu apabila anda membatalkan puasa wajib, termasuk puasa qadha yang tertinggal.
Lebih jelasnya lagi kata Buya Yahya, anda membatalkan puasa wajib itu haram.
Baca Juga: Gus Baha: Kenapa Rasulullah Banyak Berpuasa di Bulan Syaban? Begini penjelasannya
Adapun melaksanakan puasa sunnah, kalau dibatalkan tidak haram menurut tiga mazhab.
Mazhab tersebut adalah Imam Syafi'i, Imam Maliki dan Imam Hambali.