Kenapa demikian, istri yang aslinya orang luar tapi telah diambil dengan cara yang khusus, akad dengan perjanjian yang agung dihadapan Allah, maka harus dihargai dan dihormati.
“Menjadi satu setelah itu dan tidak bisa direndahkan setelah itu,” tambah Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya kalau ada saudara yang mengatakan hal demikian itu omongan fitnah.***