Kenapa demikian, istri yang aslinya orang luar tapi telah diambil dengan cara yang khusus, akad dengan perjanjian yang agung dihadapan Allah, maka harus dihargai dan dihormati.
“Menjadi satu setelah itu dan tidak bisa direndahkan setelah itu,” tambah Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya kalau ada saudara yang mengatakan hal demikian itu omongan fitnah.***
Artikel Terkait
Ustadz Syafiq Riza Basalamah Ungkap Dosa yang Lebih Dahsyat Dari Zina dan Mencuri
Hikmah Ramadhan 1444 H: Hukum Minta Maaf dan Tidak Menyapa Selama Lebih dari Dua Hari
Buya Yahya: Asal Muasal Kata Syaban dan Dua Amalan Salafus Shalih
Es Mangga Jelly siap Menggempur Hausmu Saat Buka Puasa di Bulan Ramadhan 2023, Cek Resep
Ustadz Adi Hidayat: Minta 4 Doa ini Jika Ingin Selamat di Dunia dan Akhirat