Gus Baha: Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami, Kalau..

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 20:02 WIB
Gus Baha: Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami, Kalau.. (Instagram @miqdadyasin_)
Gus Baha: Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami, Kalau.. (Instagram @miqdadyasin_)

MANADONESIA.COM - Masih menjadi perdebatan apakah menyentuh istri bisa membatalkan wudhu suami, hal tersebut tanggapi oleh Gus Baha.

Dalam kajiannya, Gus Baha menjelaskan mengenai apakah suami dan istri yang bersentuhan akan membatalkan wudhu.

Gus Baha menjelaskan dengan Fatwa Imam Syafi'i mengapa suami istri yang bersentuhan bisa membatalkan wudhu.

Banyak yang beranggapan, seharusnya suami dan istri yang bersentuhan tidak akan membatalkan wudhu, karena sudah menikah.

Namun kata Gus Baha, meski sudah berstatus suami istri, wudhu masih berpotensi batal meski sudah menikah.

Alasan tersebut kata Gus Baha merujuk pada Fatwa dari Imam Syafi'i.

Hukum suami istri yang batal wudhu tersebut digunakan sebagian besar mayoritas Muslim di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, begini penjelasan lengkap mengenai batal wudhu pasangan suami istri yang bersentuhan merujuk pada Fatwa Imam Syafi'i dari Gus Baha.

Baca Juga: Mandi Bersih Atau Mandi Junub Tidak Sah, Jika Kamu Melakukannya Seperti Ini kata Gus Baha

Melansir dari kanal Youtube Kalam Kajian Islam, berikut penjelasan Gus Baha yang membahas mengenai hukum Mahram dalam wudhu.

Gus Baha menyebutkan, ada tujuh orang dalam Islam yang disebut Mahram, yakni sebagai berikut.

1. Ibu

2. Anak Perempuan

3. Adik Perempuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Rekomendasi

Terkini

X