Pakai Mukena Seperti Ini Membuat Sholat Seorang Wanita Tidak Sah Kata Buya Yahya

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 17:04 WIB
ilustrasi mukena (saskara.co.id)
ilustrasi mukena (saskara.co.id)

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Satu Contoh Amalan Yang Bikin Rezeki Mengalir Deras, Bisa Bantu Lunasi Hutang

Dijelaskan Buya Yahya, bahwa jika sujud dalam sholat itu harus dengan tujuh anggota tubuh.

Yakni jidat, kedua telapak tangan, kedua lutut serta dua kaki sebut Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ketujuh anggota tubuh tersebut, ada yang wajib dibuka dan ada yang wajib ditutup agar sholat menjadi sah.

“Dalam sholat, yang wajib dibuka adalah jidat kita,” katanya.

Sementara bagi laki-laki, yang wajib ditutup adalah nabian lutut.

Sebab bagian tubuh itu merupakan auratnya kaum lelaki.

Jika menggunakan kaos kaki ketika sholat bagi kaum laki-laki tetap dianggap sah.

Alasannya, karena bagian kaki adalah salah satu yang bisa dibuka dan juga ditutup.

Dua anggota tubuh yang boleh dibuka atau ditutup sebut Buya Yahya yakni telapak tangan dan kaki.

Sementara bagi kaum wanita ketika sholat, Buya Yahya mengatakan jika dari ketujuh anggota tubuh itu ada yang wajib dibuka dan ada pula wajib ditutup.

Meskipun wanita yang memakai cadar sekalipun kata Buya Yahya wajib membuka anghota tubuh ini.

Anggota tubuh itu adalah jidat jelas Buya Yahya yang tidak boleh ditutup menggunakan mukena.

Jika jidat wanita tertutup mukena saat sholat maka sholatnya tidak sah.

Berbeda dengan telapak tangan, jika tertutup mukena kata Buya Yahya tetap sah sholatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X