Ketika rudi menyatakan hutangnya tidak lebih dari 1,5 juta, jika dia diminta untuk membayar lebih dari itu harus mendatangkan bukti.
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan; orang yang berhutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya, karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti.
Hanya saja, rudi diminta untuk bersikap terbaik mengambil posisi yakin bahwa tidak ada hak orang lain pada dirinya.
Sehingga, ketika dia ragu nominal hutangnya antara 1 juta sampai 1,5 juta, lebih baik dia membayar 1,5 juta agar dia semakin yakin tidak ada ham orang lain yang belum dia kembalikan.
Idealnya, dalam hutang-piutang, ada pencatatan agar lebih mudah mendapatkan penyelesaian ketika terjadi sengketa.
Ustadz Adi Hidayat tegas mengingatkan, berhati-hatilah kalian dalam urusan hutang-piutang.
Karena kata Ustadz Adi Hidayat, hutang akan kita bawa sampai mati.
Serta hutang akan dipertanggung jawabkan dalam hisab akhirat kelak.
Itulah sedikit penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum dan penyelesaian hutang. ***
Artikel Terkait
Ingin Didoakan Oleh Malaikat? Silahkan Amalkan Satu ini Kata Gus Baha
Hindari Waktu Tidur ini Kata Gus Baha, Rezeki Dunia Pasti Akan Seret! Jangan Sepelekan
Sedekah Seperti ini Sangat Dibenci Allah SWT Kata Gus Baha, Dosa Besar dan Masuk Neraka
Begini Hukum Wudhu Sesudah Mandi Junub menurut Ustadz Adi Hidayat, Perhatikan Penjelasannya
Wudhu Dalam Toilet Sah dan Diperbolehkan Kata Ustadz Adi Hidayat, Asal Lakukan Seperti ini