KH Bahauddin Nursalim atau yang sering di sapa Gus Baha itu mengatakan, hal sesebut menurut syariat karena tidak ada hubungan nasab sama sekali, karena produk ilegal.
Itulah penjelasan Gus Baha tentang anak hasil zina apakah boleh dinikahkan oleh ayahnya.***
Artikel Terkait
Cukup Jaga Satu Shalat Sunnah Ini Walau Seminggu Sekali Kata Syekh Ali Jaber, Masalah Tuntas Termasuk Hajat
Laksanakan Setelah Shalat Isya, Amalan Ini Jadi Pembela Di Alam Kubur Kata Buya Yahya
Mbah Moen Sebut Jika Umur Sampai Angka Ini Maka Dia Orang Yang Beruntung
Setelah Terima Gaji Segera Lakukan Amalan Ini Agar Rezeki Berlipat Ganda Kata Ustadz Adi Hidayat
Sebelum Osteoporosis Menyerang, Cepat Tangkal Dengan Resep Herbal Alami Ini Kata dr. Zaidul Akbar