Jomlo Harus Tahu! Ini Hukum Menikah Di Bulan Ramadhan

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 08:03 WIB
Ilustrasi hukum menikah di bulan Ramadhan
Ilustrasi hukum menikah di bulan Ramadhan

3. Menahan Untuk Tidak Berhubungan Biologis Suami Istri di Siang Hari

Di bulan Ramadhan, suami dan istri pun tidak boleh melangsungkan hubungan biologis di siang hari walaupun sudah halal.

Namun, jika memang tidak berkendala hal ini masih bisa dilakukan saat malam hari atau saat sudah berbuka diperbolehkan. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan dan tidak boleh diaktuskan dorongan tersebut.

Walaupun mungkin ini sedikit sulit bagi mereka yang pengantin baru, akhirnya ini menjadi tantangan dan ibadah tersendiri jika mampu mengelola dan menahannya dengan baik melalui proses puasa.

Demikian yang bisa Manadonesia.com sampaikan terkait hukum menikah di bulan ramadhan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: dalamislam.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X