Gus Baha menjelaskan, terdapat beberapa hukuman yang sangat berat bagi pasangan suami istri yang dengan sengaja berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan.
"Menjimak istri di bulan Ramadhan itu hukumannya berat, yaitu orang yang melakukan jima’ di bulan Ramadhan harus melakukan mengqodho' tidak hanya mengqodho’ saja tetapi harus memerdekakan budak, jika tidak bisa bisa diganti dengan melakukan berpuasa dua bulan secara berturut-turut," tegas Gus Baha.
"Kalau tidak, memberi makan 60 orang miskin. Satu orang satu mud. Berat hukumannya," sambungnya.
Gus Baha kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan madzhab Imam Maliki, orang yang berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan, maka ia tidak menghormati dan bahkan melecehkan bulan suci Ramadhan tersebut.
"Mengapa dikatakan hukumannya sangat berat bagi orang yang melakukan itu? Karena bisa disebut orang tersebut melecehkan bulan puasa Ramadhan, tidak bisa menghormati harkat Ramadhan dengan tanpa udzur yang Syar'i," terang Gus Baha.
Menurut pemikirannya, Imam Malik beranggapan jika apapun yang dilakukan oleh seorang Muslim yang tidak menghormati bulan suci Ramadhan, maka hukumnya sama dengan hukuman yang harus dilakukan seseorang yang berhubungan intim saat bulan Ramadhan, termasuk makan dan minum.
"Maka itu bisa disebut hukumnya sama dengan hukuman yang harus dilakukan seseorang yang berhubungan intim saat bulan Ramadhan, termasuk makan dan minum.” jelas Gus Baha.
Karena pada dasarnya, makan dan minum itu hukumnya halal, sama seperti menjimak istri hukumnya juga halal.
Sehingga kedua perkara halal yang dianggap dapat membatalkan puasa, dianggap memiliki konsekuensi hukum yang sama. Inilah yang disebut dengan Qiyas.
"Merusak kehormatan bulan suci Ramadhan tanpa hukum Syar'i. Sehingga dihukum seberat itu. Kalau begitu tidak harus jimak. Makan ya sama, merokok juga sama. Apa saja sama," terang Gus Baha.
"Maka menjadi lazim dalam hukum fiqih. Ketika sesuatu disebut, maka mewakili yang lain, yang semakna. Itu disebut Qiyas," tutup Gus Baha.
Itulah penjelasan tentang hukuman bagi yang melakukan hubungan intim suami istri di siang hari saat bulan puasa Ramadhan.***
Artikel Terkait
Jadi Bulan Haram yang Dimuliakan Sebelum Ramadhan 2023, Berikut 4 Keistimewaan Bulan Rajab Bagi Umat Muslim
Pahala Puasa di Bulan Ramadhan Bisa Rusak Karena Hal Sepele Ini, Ustadz Khalid Basalamah: Tidak Dinilai Allah
Ustadz Khalid Basalamah: Rezeki Lacar Seperti Jalan Tol, Cukup Lakukan Amalan Ringan Ini Setiap Keluar Rumah
Syekh Ali Jaber Beberkan Amalan Dahsyat Bulan Ramadhan, Niscaya Rezeki Terjamin dan Selamat dari Neraka
Awas! Waspadai Hadist Palsu Puasa di Bulan Rajab, Ustadz Adi Hidayat: Hati-Hati Jangan Dijadikan Sandaran
Jelang Ramadhan 1444 H, Tahun 2023: 5 Keajaiban Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan
Inilah Janji Allah SWT bagi Orang yang Baca Istighfar Setelah Sahur di Bulan Ramadhan 1444 H Nanti
Hindari 2 Perbuatan ini Selama Ramadhan 1444 H Nanti, Gus Baha: Sangat Dilaknat Oleh Allah
Ustadz Adi Hidayat: Pesan Allah SWT Kepada Umat Muslim Yang Hendak Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan
Meninggal di Bulan Ramadhan Apakah Husnul Khotimah? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat