Wajib Tahu! Hukum Ibu Hamil Yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, Begini Pandangan Islam dan Ahli Kesehatan

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:35 WIB
ilustrasi ibu hamil (Foto:Istimewa)
ilustrasi ibu hamil (Foto:Istimewa)

MANADONESIA.COM – Menjelang Ramadhan 1444 H yang sudah di depan mata, ibadah puasa sering menjadi persoalan dari beberapa ibu hamil, baik dari segi agama Islam maupun dari sudut pandang ahli Kesehatan.

Ada pun sebagian ibu hamil yang tetap menjalankan ibadah puasa dan sebagian lagi yang tidak menjalankannya karena tidak kuat saat mengandung.

Ibu hamil pada saat menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak menjalankannya, sering dibuat bingung, di antaranya terkait hukum-hukum Islam dan pandangan dari para ahli kesehatan.

Baca Juga: Setan Dipenjara? Lakukan Ini Menjelang Bulan Ramadhan 1444 H Tahun 2023, Ustadz Adi Hidayat: Allah Benteng

Apapun yang dilakukan ibu hamil, pasti mempunyai dampak bagi kesehatan yang mungkin terjadi, namun bagi ibu hamil yang memilih tetap menjalankan ibadah puasa, para ibu hami tahu puasany pasti akan berdampak bagi kesehatan sih kecil.

Para pembaharu agama menyarankan agar ibu hamil menghindari resiko yang membahayakan kesehatan bayi dengan tidak boleh berpuasa.

Adapun beberapa penjelasan baik dari agama dan kesehatan tentang hukum-hukum puasa bagi ibu hamil, diharapkan sarana ini bisa memecahkan kebingungan para ibu-ibu hamil, apakah harus berpuasa atau tidak berpuasa saat mengandung.

Baca Juga: Bulan Ramadhan 1444 H Semakin Dekat, Umat Muslim Jangan Sampai Melewati Waktu Mustajab Ini!

Semisal puasa bagi umat muslim, salah satu agama dengan penduduk yang besar di Indonesia, khususnya.

Pertanyaan apakah ibu hamil harus menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh atau punya alternatif lain untuk menggantikan ibadah puasa itu.

Dilansir dari akun Instagram @mabduhtuasikal, dalam sesi tanya jawab, wanita hamil dan menyusui disamakan dengan orang sakit.

Baca Juga: Astagfirullah! Jika 2 Tanda ini Terjadi, Maka Taubat Tak Diterima Lagi Kata Buya Yahya, Apa Itu?

Ia boleh saja tidak menjalankan puasa, dengan pertimbangan kesehatan bayi ataupun kesehatan diri ibu hamil, di sini ada dua pengganti puasanya, yaitu:

1. Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada kesehatan bayinya, maka punya kewajiban qadha dan fidyah.

2. Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada kondisi tubuhnya, maka kewajiban yang harus di lakukan ialah, qadha’ saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X