MANADONESIA.COM - Dalam Islam, bolehkah pinjam uang mahar dari calon istri untuk menikah?
Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan, boleh seorang pria meminjam mahar dari calon istri untuk menikah.
Bahkan kata Buya Yahya, walau pun mahar hanya dipinjam dari calon istri, pernikahan tetap sah.
Waktu menikah tanpa mahar pun tetap sah, tapi tetap harus dibayarkan kata Buya Yahya.
Dilansir Manadonesia.com dari akun YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam ceramahnya membolehkan, meminjam mahar dari calon istri.
Begini penjelasan Buya Yahya mengenai pinjam uang atau pinjam mahar kepada calon istri untuk menikahinya, tentu dengan syarat tertentu.
"Meminjam boleh, sah pernikahan dan tidak menggangu. Bahkan menikah tidak ada mahar pun sah, tapi tetap harus dibayarkan," kata Buya Yahya.
Penceramah Buya Yahya menambahkan, mahar yang tidak disebutkan pun saat menikah, tetap sah.
"Jadi, mahar pake pinjam dari calon istri adalah boleh. Ini berarti calon istrinya baik banget," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Tapi jangan sampai kata Buya Yahya, mahar yang sudah dipinjamkan calon istri justru tidak dibayar-bayar setelah menikah.
"Sudah pinjam, gak dibayar-bayar lagi. Keterlaluan itu suami," tegas Buya Yahya.
Artikel Terkait
Sulit Menemukan Solusi Permasalahan? Coba Doa Ini Saat Sujud Dalam Sholat, Maka Allah Akan Mudahkan Urusan
Teruntuk Wanita Jangan Sampai Salah Pilih Suami, Ustadz Felix Siauw: Lebih Parah Dari Yang Nggak Nikah-Nikah
Pecinta Ikan Laut? Cobain Resep Rahang Tuna Bakar Rica Manado ala Om Buds, Enaknya Bikin Merem Melek
Jangan Khawatir Soal Jodoh kata Ustadz Adi Hidayat: Allah Sudah Siapkan Yang Terbaik, Asal Amalkan ini
Mahar Seperangkat Alat Sholat Itu Setengah Haram, Gus Baha Jelaskan Begini
Apakah Ada Dasar Hukum Niat Sholat Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Astaga! Inilah Orang-orang Yang Celaka di Bulan Ramadhan 1444 H 2023, Ustadz Adi Hidayat: Sangat Keterlaluan
Pesan Ustadz Khalid Basalamah Bagi Wanita Soal Meminta Mahar Pernikahan: Menikah Bukan Transaksi Jual Beli
Malas Menikah? Ini Hukumnya Bagi Orang Yang Tidak Mau Menikah Kata Buya Yahya
Bolehkah Uang Mahar Dirangkai Dalam Bingkai dan Jadikan Pajangan Dinding? Ini Penjelasan Abu Ammar Al-Ghoyami