Ngeri! Inilah Hukum Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Ustadz Khalid Basalamah: Lebih Parah dari Pezinah

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 14:18 WIB
Ngeri! Inilah Hukum Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Ustadz Khalid Basalamah: Lebih Parah dari Pezinah (Pikiran Rakyat)
Ngeri! Inilah Hukum Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Ustadz Khalid Basalamah: Lebih Parah dari Pezinah (Pikiran Rakyat)

"Karena ia dianggap sebagai orang yang menganggap tidak masalah melanggar apa yang Allah telah wajibkan," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Hukum bagi yang tidak ber-puasa pada bulan Ramadhan adalah ia dianggap orang fasik dan di hardik takzir.

"Fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, harus diberi peringatan keras dengan di penjara atau dicambuk," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: YouTube Islam Terkini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X