"Karena ia dianggap sebagai orang yang menganggap tidak masalah melanggar apa yang Allah telah wajibkan," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Hukum bagi yang tidak ber-puasa pada bulan Ramadhan adalah ia dianggap orang fasik dan di hardik takzir.
"Fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, harus diberi peringatan keras dengan di penjara atau dicambuk," ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan.***
Artikel Terkait
Ingin Segera Menikah? Perhatikan Sinyal Jodoh ini kata Ustadz Khalid Basalamah, Bisa Jadi Dialah Orangnya
Kenapa Kita Diwajibkan Sholat 5 Waktu Padahal Allah Tidak Butuh Itu? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Abdul Somad: Rezeki Seret? Beban Hidup Terasa Berat? Segera Jauhi Perbuatan ini
Coba Ramuan Herbal Ini, Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Serta Menangkal Virus Seperti Corona
Catat! Resep Banana Chocolate Cake, Tanpa Tepung Terigu dan Gula Rafinasi, Simak Cara Membuatnya
Bakwan Lapis Pangsit Super Enak Dengan Modal Kecil Untung Gede, Ini Resepnya!
Rutin Minum Ramuan Herbal ini, Dijamin Turunkan Kolesterol Serta Menyehatkan Tubuh kata dr Zaidul Akbar
Mengenal Gula Rafinasi Serta Dampak Buruknya Bagi Kesehatan Tubuh Kita, Kurangi atau Diabetes Menanti!