Buya Yahya menjelaskan hukum makan sahur adalah sunah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur.
Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.
Ini artinya, hukum puasa tanpa makan sahur, puasanya tetap sah di mata Allah SWT.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Tirmudzi juga memperkuat hukum ini:
"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."
Jadi itulah hukum orang yang melakukan puasa tanpa sahur, tutup Buya Yahya.**
Artikel Terkait
Buya Yahya Bahas Soal Dosa Anak Berbuat Zina, Apakah Mengalir ke Orang Tua Yang Sudah Meninggal? Simak
Kamu Harus Tau! 7 Anjuran Bagi Orang Berpuasa Ramadhan Menurut Ulama Abdul Wahhab Khallaf
Apakah Dosa Anak Berbuat Zina Apakah Mengalir Kepada Orang Tua Yang Sudah Meninggal? Simak Kata Buya Yahya
3 Golongan Orang yang Ditolak Istighfarnya Oleh Allah Walau 1000 kali Beristighfar Kata Muhammad Bakhiet
Hukum Ngupil di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini penjelasan Buya Yahya
Hukum Lupa Niat Puasa, Apakah Batal Puasanya? Buya Yahya Jelaskan Begini...
Siapa yang Membayar Hutang Puasa karena berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan di bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Hati-hati! Yang Suka Ngorek Kuping di Bulan Ramadhan 1444 H, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Cara Cepat Mendapatkan Jodoh Tanpa Pacaran, Menurut Ustadz Abdul Somad