Ramadhan 1444 H: Hukum Orang melakukan Puasa Tanpa Sahur, Begini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 20:52 WIB
Buya Yahya  menjelaskan hukum orang berpuasa tanpa sahur (instagram.com/pecinta_kalam_santun/)
Buya Yahya menjelaskan hukum orang berpuasa tanpa sahur (instagram.com/pecinta_kalam_santun/)

Buya Yahya menjelaskan hukum makan sahur adalah sunah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur.

Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.

Ini artinya, hukum puasa tanpa makan sahur, puasanya tetap sah di mata Allah SWT.

Sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Tirmudzi juga memperkuat hukum ini:

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."

Jadi itulah hukum orang yang melakukan puasa tanpa sahur, tutup Buya Yahya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X