Muslim Wajib Tahu! Baca Surah At-Taubah Jangan Pakai Basmalah, Kok Bisa? Ternyata Karena ini

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:42 WIB
Muslim Wajib Tahu! Baca Surah At-Taubah Jangan Pakai Basmalah, Kok Bisa? Ternyata Karena ini (Pexels / Rodnae Productions)
Muslim Wajib Tahu! Baca Surah At-Taubah Jangan Pakai Basmalah, Kok Bisa? Ternyata Karena ini (Pexels / Rodnae Productions)

Karena sama-sama memiliki kandungan yang mirip, yaitu tentang peperangan, maka Utsman bin Affan menganggap bahwa At-Taubah masih bagian dari Surah Al-Anfal.

Karena itulah kedua Surah ini tidak dipisahkan dengan Basmalah.

Baca Juga: Benarkah Musibah Disebabkan Maksiat? Bagaimana Cara Menyikapinya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Imam Al-Qurthubi juga memiliki penjelasan sebagai berikut:

"Orang Arab Jahilyah memiliki kebiasaan jika menulis pembatalan perjanjian tidak diawali dengan Basmalah,"

Surah At-Taubah diawali dengan perjanjian pemutusan perjanjian Rasulullah atas penghianatan yang dilakukan orang-orang musyrikin Madinah.

Syaidina Ali bin Abi Thalib pun diutus membacakan keputusan dan tidak mencantumkan Basmalah.

Hal ini sesuai dengan kebiasaan saat pemutusan perjanjian.

Baca Juga: Kenapa Masalah Harus Menimpa Kita, Bukan Orang Lain? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

2. Hubungan dengan perbedaan pendapat para sahabat, hal ini terjadi pada masa khalifah Utsman bin Affan.

Sebagian sahabat menganggap bahwa Surah Al-Anfal dan Surah At-Taubah adalah surah yang tak terpisahkan.

Namun sebagian sahabat lain berpendapat bahwa Surah At-Taubah dan Surah Al-Anfal adalah Surah-surah yang mandiri.

Maka Utsman bin Affan mengambil jalan tengah dengan tidak mencantumkan Basmalah.

3. Syaidina Ali menjelaskan "Basmalah adalah kalimat aman sedangkan surah At-Taubah turun disebabkan oleh peperangan yang artinya dalam situasi tidak aman,"

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar ungkap cara agar puasa Ramadhan menjadi sarana untuk kuat menahan hawa nafsu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: YouTube Islam Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X