Apa Hukum Makan Dan Minum Bekas Non Muslim, Apakah Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 15:53 WIB
Apa Hukum Makan Dan Minum Bekas Non Muslim, Apakah Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Apa Hukum Makan Dan Minum Bekas Non Muslim, Apakah Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (Instagram/@ustadzabdulsomad_official)

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan juga hukum bagi kita yang memakai bekas makan minum non muslim "Ada pun bekas makan minum non muslim maka tidak disamak" 

"Ada pun dia disamak bukan karena bekas mulutnya tapi kalau makanannya misalnya dia makan sate B1 atau B2 " lanjut Ustadz Abdul Somad.

Dari ceramah ini kita juga belajar agar bisa menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga: Awas! Hadist Palsu Puasa Ramadhan Berseliweran di Medsos, Ustadz Adi Hidayat: Orang Ini Terlalu Hebat

Hal ini diperlukan agar bisa hidup berdampingan dengan penuh kasih sesama manusia.

Karena mungkin secara keyakinan kita berbeda, tapi secara manusia kita semua adalah sama.

Itulah penjelasan singkat dan padat dari Ustadz Abdul Somad tentang apa hukumnya jika makan dan minum bekas non muslim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X