Hukuman Mati Menurut Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:32 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang hukuman mati dalam Islam (Pexels/@mikhail-nilov/)
Buya Yahya jelaskan tentang hukuman mati dalam Islam (Pexels/@mikhail-nilov/)

Seorang muslim yang berdosa di dunia lalu mendapat hukuman, maka Allah pantang menghukumnya dua kali.

Justru hukuman yang diterimanya di dunia bisa menjadi pelebur dosa dan di akhirat kelak tidak akan lagi mendapat siksaan.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam bahkan melarang menghinakan seseorang yang meninggal karena mendapat hukuman mati.

Buya Yahya memberikan contoh kasus pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam, dahulu ada seorang wanita di hukum mati.

Karena telah mengaku berbuat zina, wanita tersebut dirajam hingga meninggal dunia.

Saat wanita tersebut meninggal, ada orang yang menghinanya karena mati akibat berzina.

Melihat hal tersebut membuat Nabi marah dan berucap "Kalau ditimbang taubatnya perempuan ini dengan amalnya ahli Madinah, niscaya lebih berat taubat perempuan ini," dari Abu Nujaid Imran Ibnu Husain Al-Khuza'i-radiyallahu 'anhu.

Karena jika seseorang sudah bertaubat lalu mendapat hukuman di dunia, Allah tidak akan menghukumnya dua kali.

Karena hal tersebut para sahabat Nabi banyak yang meminta hukuman di dunia, karena di akhirat kelak jauh lebih berat.

Namun Buya Yahya berpesan jika dosa besar itu berupa aib, dilarang untuk mengumumkannya di depan umum.

Jika Allah tidak buka aibmu, maka simpanlah lalu bertaubat dan meminta ampunan hanya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X