Modus tersebut dilakukan tersangka dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.
"Kronologinya secara singkat bahwa pertemuan ini tidak sengaja bertemu di teras Udayana. Si korban bercerita mengungkapkan perasaannya yang dilalui. Lama-lama si pelaku mendengarkan terjadilah pembicaraan di sana," terang Syarif.
"Sehingga ada perkataan yang membuat si korban ini merasa kalau saya tidak menuruti apa yang disampaikan oleh pelaku, kalau tidak mengikuti permintaan akan bongkar aib (korban). Terjadilah perbuatan apa apa pelecehan seksual itu," tambahnya.
Terkait kasus ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KemenPPA: Korban Harus Berani Speak Up
Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA, Ratna Susianawati mengapresiasi korban yang berani angkat bicara atau speak up dalam kasus kekerasan seksual di NTB.
"Kami mengapresiasi korban yang berani speak up," tegas Ratna saat ditemui awak media di Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ratna menyebut KemenPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk proses pemulihan.
Di sisi lain, Ratna juga meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas di Mataram, NTB.
"Kami juga mengapresiasi kerja-kerja cepat (polisi), termasuk lembaga-lembaga masyarakat di sana, dan juga pekerja sosial," tegasnya.
Terkait upaya pelaporan korban soal kasus pelecehan seksual di NTB, ternyata juga ada kaitannya dengan langkah awal pengungkapan pelanggaran hukum.
Speak Up Bisa Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat
Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Inggris, National Guardian menilai masalah yang terjadi di lingkungan sosial penting bagi korban untuk angkat bicara untuk menghentikan potensi bahaya di lingkungan sekitarnya.
"Jika kita merasa ada sesuatu yang salah, penting bagi kita semua untuk merasa mampu angkat bicara guna menghentikan potensi bahaya," tulis pernyataan National Guardian di laman resminya.
Istilah whistleblowing atau pengungkapan pelanggaran juga sering digunakan untuk menyampaikan masalah tentang berbagai masalah hukum dan etika.
Artikel Terkait
Targetkan 2.000 Peserta Baru, Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat di Panggung AI Magic Show!
Tiba di Kupang, Prabowo Sapa Warga, Foto Bareng Ibu-ibu dan Anak
Sambut Prabowo di NTT, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Samsung Galaxy A16 Series Siap Gempur Akhir Tahun dengan Harga Paling Murah Tapi Spesifikasi Super Canggih
Prabowo Sebut Muhammadiyah Berhasil Mendidik dan Membesarkan Kader
Prabowo: Rakyat Pasti Bahagia Kalau Pemerintah Bersih
Prabowo Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Saya Ditertawakan, Diejek
4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Soal Rekaman CCTV yang Diamankan Polisi
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Menyelami Kasus Ejekan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Boy Candra Catut Kata Maaf yang Sebenarnya Tak Benar-benar Hilangkan Luka