Pesawat komersial Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Selasa 9 Januari 2021 silam.
Pesawat sebelumnya sempat hilang kontak 10 menit setelah take-off pada pukul 14.40 WIB dan mengalami penurunan ketinggian secara drastis dalam waktu satu menit dari ketinggian 10.900 kaki hingga terakhir terdeteksi di ketinggian 250 kaki.
Pesawat Sriwijaya Air SJ182 mengangkut 62 orang penumpang termasuk kru kabin. Terdapat 57 orang dewasa, 5 anak-anak dan 1 bayi yang menjadi korban.
Hingga penutupan kasus pada 2 Maret 2021 lalu, tercatat 59 korban yang berhasil diidentifikasi.
Jatuh di Bukit Kawasan Bandara Bilogai
Pesawat Rimbun Air Twin Otter ditemukan jatuh di bukit ketinggian 2.400 mdpl dan berjarak sekitar 6 kilometer dari Bandara Bilogai pada Rabu 15 September 2021 silam.
Pesawat itu diawaki oleh tiga orang kru, sempat dinyatakan hilang kontak pada pukul 07.30 WIT pada hari yang sama. Pesawat tersebut terbang dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Akibat insiden itu, semua kru ditemukan meninggal dunia, yakni Mirza sebagai pilot, Fajar sebagai kopilot, dan Iswahyudi selaku teknisi.
Kala itu, tim evakuasi terdiri dari lebih dari 100 personel gabungan, termasuk 34 warga sipil.***
Artikel Terkait
Pesan Natal Mgr. Agustinus Subianto: Mari Dukung Pemerintah Singkirkan Kegelapan
Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Spesifikasi Honor Magic 7 RSR Porsche Design, Ponsel Mewah dengan Spek Gahar
Cek Spesifikasi Infinix Smart 9 HD, Ponsel Terbaru Infinix yang Dibekali Baterai 5000mAh
Vivo Hadirkan Ponsel 5G Terbaru, Vivo Y29 dengan Pilihan Warna Menawan, Cek Yuk
Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangan OnePlus Ace 5 Pro
Review Ponsel Pintar Realme V60 Pro, Sebagus Apa?
Spesifikasi OnePlus Pad 3, Tablet Baru yang Elegan dan Fitur Lengkap
Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Usai The Golder Star Tembus Final AFF 2024: Hanya Nonton tapi Berani Mengejek Tim Lain
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!