Untuk memanfaatkan program ini, pajak kendaraan dapat dibayar 30 hari sebelum jatuh tempo.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jawa Tengah dapat merasakan manfaat langsung dari program diskon pajak kendaraan bermotor, yang tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Program ini tentu menjadi angin segar bagi banyak pemilik kendaraan di awal tahun 2025.
Artikel Terkait
Media Asing Sebut Prabowo di Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi
HMPV Marak di China hingga Muncul Imbauan Kemenkes, Akankah Marak Seperti Covid-19?
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan dan Diperkosa Lalu Dirampok
PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Berapa Biaya yang Dibebankan?
Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ungkap Alasan Ini
Bagaimana Nasib Uang WNA Penonton DWP yang Diperas Polisi Senilai Rp2,5 Miliar?
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Penggelapan Rental Mobil Fenomenal di Indonesia
Ahmad Dhani Buka Suara Soal Isu Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise