Pada zaman penjajahan Belanda, jenjang yang setara dengan SD adalah Hollandsch-Inlandsche School (HIS) pada tahun 1914, dan Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1817 silam.
Perbedaannya dengan masa kini yang umumnya waktu mengenyam pendidikan di SD hanya sampai enam tahun, pada era HIS dan ELS, siswa harus menempuhnya selama tujuh tahun.
Kemudian di masa penjajahan Jepang, disebut Sementara itu, Sekolah Rakyat (SR) mulai eksis pada masa penjajahan Jepang yang kini merujuk pada jenjang SD.
Penerapan nama SD itu baru muncul sejak pasca kemerdekaan, tepatnya diresmikan pada 13 Maret 1946 lalu.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penamaan jenjang sekolah dengan bahasa Belanda juga diterapkan bagi pendidikan menengah di Indonesia.
Saat itu, sekolah yang setara SMP adalah Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Ada juga Hoogere Burgerschool (HBS) yang menuntut menghabiskan waktu di sekolah selama lima tahun.
Namun, HBS mulanya hanya diperuntukkan bagi warga Belanda di Indonesia. Kemudian di tahun 1874, Belanda baru mulai mengizinkan pribumi mengecap pendidikan di HBS.
Pasca kemerdekaan, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.
Pada tahun 1994, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan diubah kembali menjadi SMP pada tahun 2003 lalu.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pada masa penjajahan Belanda, ada HBS yang serupa penggabungan sekolah SMP dan SMA dalam satu paket.
Kala itu, HBS hanya boleh dimasuki oleh orang Belanda, Eropa, atau elit pribumi. Selain HBS, di jenjang SMA, Indonesia juga memiliki Algemeene Middelbare School (AMS) yang masa belajarnya selama tiga tahun.
Sekolah menengah atas ini juga hanya ada di sejumlah ibu kota provinsi, seperti Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar.
Kemudian pada masa penjajahan Jepang di tahun 1942 lalu, nama AMS diganti dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi
HMPV Marak di China hingga Muncul Imbauan Kemenkes, Akankah Marak Seperti Covid-19?
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan dan Diperkosa Lalu Dirampok
PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Berapa Biaya yang Dibebankan?
Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ungkap Alasan Ini
Bagaimana Nasib Uang WNA Penonton DWP yang Diperas Polisi Senilai Rp2,5 Miliar?
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Penggelapan Rental Mobil Fenomenal di Indonesia
Ahmad Dhani Buka Suara Soal Isu Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise
Diskon Pajak Kendaraan di Jateng Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya