Manadonesia.com - TNI AL bersama dengan kepolisian menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Konferensi pers yang digelar di Koarmada, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025 itu juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Suyudi mengatakan, jika kasus penembakan pada bos rental ini bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang disewakan dan setelahnya ditangani oleh Polda Banten.
Sebelum terjadinya penembakan, diketahui korban telah meminta perlindungan ke Polsek Cinangka.
Kabar jika kepolisian menolak untuk memberikan perlindungan atas permintaan korban itu pun menjadi viral di media sosial. Sehingga, dalam konferensi pers ini pihak Polda Banten menjelaskan kronologi versi kepolisian terkait kasus tersebut.
“Saudara Agam bersama saudara Samsul, dan tiga orang lainnya, jadi berlima, sebelum kejadian penembakan di TKP Km 45 itu sempat datang ke Polsek Cinangka,” kata Suyudi.
“(Korban) datang sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto. Terjadi komunikasi di sana bahwa saudara Agam menyampaikan kalau mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang,” ujarnya.
Dalam laporan itu juga disampaikan, bahwa GPS tinggal satu buah yang aktif dan dua lainnya tidak aktif.
Penonaktifan GPS diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan pada mobil Honda Brio warna oranye yang disewakan.
Polisi Mengakui Ada Keselahan
Dalam konferensi pers ini, Suyudi menyebut terjadi kesalahan dalam proses pelaporan dari anggota yang piket itu ke Kapolsek.
“Pada saat melaporkan pada Kapolseknya, Brigadir Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing,” ujar Suyadi.
“Sehingga Kapolseknya menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya. Dokumen sudah disampaikan oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” imbuhnya.
Seharusnya bisa melakukan pendampingan
Dengan dokumen yang diberikan, Suyudi menjelaskan kalau kepolisian bisa langsung memberikan pendampingan.
Artikel Terkait
Diskon Pajak Kendaraan di Jateng Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya
Dulu Buat Kalangan Ningrat, Kini Sekolah Rakyat yang Diusung Prabowo Justru untuk Keluarga Tak Mampu
3 Fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Artis Asal China Zhao Lusi, Salah Satunya Kebiasaan Memendam Perasaan Sendiri
2025 Jadi Tahun Kelahiran Generasi Beta, Intip Kilas Balik Istilah yang Pernah Viral di Zaman Alpha hingga Gen Z!
Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di 26 Provinsi, Begini Soal Cara Daftar Jadi Mitra hingga Penerima Manfaat Program Ini
Kurang dari 100 Hari Menjabat, Prabowo Tepati Janji Makan Bergizi Gratis Mulai Dinikmati di 26 Provinsi Hari Ini
Senyum Lebar Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis: Bisa Hemat Uang
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua: Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah
4 Cerita Unik Pemerintah Daerah yang Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Menu Ikan Kaleng di Jayapura
Berjuang Bareng Garuda demi Tiket Piala Dunia 2026, Pesan STY Usai Resmi Dipecat PSSI Ini Bikin Merinding