Selain itu, Marta juga rela menjual perhiasan yang dimiliki olehnya untuk bisa bertahan hidup saat sang suami tidak lagi mendapatkan gaji akibat tersandung kasus suap Ronald Tannur.
"Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," ungkap Marta.
"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan. Karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak," tandasnya.
MA Berusaha Keras 'Menguntit' Hakim
Dalam kesempatan berbeda, Mahkamah Agung (MA) pernah menyatakan usahanya untuk mengawasi tindakan para hakim meskipun tidak bisa menguntit atau mengikutinya selama 24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA, Yanto untuk merespons praktik suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Pertanyaannya, kenapa masih kecolongan? Kami tidak selalu menguntit (hakim). 24 jam dikuntit, tidak mungkin. Tentunya, dia juga lebih pintar," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Yanto mengklaim, MA telah berusaha keras dalam mengawasi dengan melakukan pengawasan melalui Badan Pengawasan, Sistem Pengawasan, maupun oleh pimpinan secara langsung.
"Jadi, Mahkamah Agung itu sudah begitu rapatnya membentengi aparaturnya. Karena bisa dibandingkan dengan lembaga lain, di Mahkamah Agung itu ada lima rambu-rambu," klaimnya.
Selain itu, Yanto menjelaskan dua rambu tersisa adalah pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Satuan Tugas yang berkeliling di pengadilan.
"Apalagi sekarang pimpinan kami yang baru, Sunarto, sudah punya kebijakan yang kalau turun ke bawah tidak boleh dilayani, dan disambut secara berlebihan," jelas Yanto.
"Bahkan beliau tidak bersedia di bandara disediakan VIP. Mudah-mudahan hal tersebut juga bisa menambah kesadaran bagi oknum-oknum yang masih negatif,” tandasnya.
Lima Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin Berat
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam kesempatan berbeda, menyebut lima aparatur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijatuhi sanksi disiplin berat terkait kasus suap Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Jadi memang betul bahwa kami sudah menurunkan tim dari Bawas (Badan Pengawasan) termasuk ke PN Surabaya," tutur Sunarto dalam konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun MA' di Jakarta, pada Jumat,
Artikel Terkait
Bakal Meroket atau Merosot? Begini Lika-Liku Perjalanan STY Bawa Garuda Naik 46 Peringkat di Ranking FIFA yang Wajib Diketahui Pelatih Baru PSSI
Ciri Khas Strategi Kluivert Kala Jadi Pelatih Timnas Curacao hingga Adana Demirspor: Menyerang dan Tajam di Atas Lapangan!
Anak Shin Tae Yong Marah Sang Ayah Dipecat, Jauh-jauh Hari Ternyata Sempat Ungkap Firasat Ini
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Prabowo
Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional
Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara
Alasan Mengapa Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Uang Pribadi Prabowo
Fakta Baru HMPV, Sama Seperti Covid-19 yang Tak Bisa Diobati, Begini Cara Mendiagnosisnya
Dear Penggemar Garuda: Mari Sambut Pelatih Baru dengan Legowo, Ini Alasan PSSI Cari Pengganti STY hingga Soal Penguasaan Ruang Ganti
Sebelumnya Tak Ingin Lagi Bahas STY, Kini Coach Justin Minta Penggemar Timnas Indonesia Move On ke Kluivert