Merasa keputusan ini tidak adil, Razman berulang kali menolak dan bersikeras agar sidang tetap terbuka.
Ia bahkan berjalan ke meja Hakim Ketua untuk menyampaikan protesnya secara langsung.
Ketegangan pun semakin meningkat, dengan Razman yang terus berteriak menuntut transparansi dalam jalannya persidangan.
Ia juga meminta agar majelis hakim diganti karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
Sampai pada akhirnya, Razman mendekati kursi Hotman Paris dan berusaha mengkonfrontasinya.
Hakim Ketua lantas menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 153 ayat 36, persidangan akan digelar tertutup karena menyangkut kesusilaan.
Razman menolak keputusan itu dan menyatakan bahwa bukti berupa percakapan antara Iklima dan Hotman Paris sudah tersebar luas di publik.
Ia juga menuding Hotman kerap membahas kasus ini di media sosial pribadinya.
Oleh karena itu, ia menuntut agar sidang berlangsung secara transparan dan dapat diliput oleh awak media.
Namun, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan Razman.
Situasi semakin panas hingga sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang.
Polisi pun meminta seluruh pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar, kemudian menutup ruang sidang sepenuhnya.
Dalam waktu kurang dari 10 menit, sidang resmi ditunda hingga 20 Februari 2025.
Hotman Paris Melapor ke Wamenko Hukum
Tak hanya berhenti di situ, perseteruan antara pengacara terus berlanjut di luar ruang sidang.
Artikel Terkait
Geliat AS Relokasi Warga Gaza Tuai Kontroversi: 3 Negara Ini Tolak Gagasan Trump-Netanyahu, dari China hingga Indonesia
Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Kisruh Rencana AS Relokasi Warga Gaza, Warga Palestina Teguh Bertahan di Tanah Air Mereka Meski Kini Hancur Akibat Perang
Rencana Trump Bangun Kembali Gaza yang Hancur Akibat Perang, Bakal Jadi 'Mar-A-Lago' versi Timur Tengah?
Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Belum Dinaturalisasi PSSI, Kiper di Liga Italia Ini Tarik Perhatian usai Diklaim Klub Barunya Sebagai 'Orang Indonesia’
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan